HOBIQQ.POKER  HOBIQQ.POKER

Wednesday, November 1, 2017

Menanti Kejutan Anies-Sandi untuk Penuhi Janji Kampanye..

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

HarianKoranPemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Surat pemberitahuan tak diperpanjangnya izin usaha untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diterbitkan pada 27 Oktober atau hanya berselang dua hari setelah Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan ada kejutan terkait kebijakannya terhadap hotel yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara itu.

Ditemui di Balai Kota pada Rabu (25/10/2017), Anies sempat menyatakan akan ada kejutan terkait rencana penutupan Hotel Alexis. Namun, ketika itu ia belum mau membeberkan kejutan yang dimaksudkannya itu.

"Nanti, kejutan," ujar dia.

Seperti sudah diketahui, janji untuk menutup Hotel Alexis sudah didengungkan oleh Anies sejak masih masa kampanye Pilkada 2017 silam.

Saat itu, ia menyindir kepemimpinan gubernur sebelumnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang dinilainya hanya tegas menegakkan peraturan terhadap warga miskin, namun lemah melakukan hal yang sama terhadap pengusaha besar yang dicitrakannya dengan pembiaran terhadap keberadaan Hotel Alexis.




Hotel Alexis selama ini kerap dihubung-hubungkan dengan praktik prostitusi.

Bagi Anies, praktik prostitusi merupakan tindakan terlarang yang diatur dalam sebuah peraturan daerah. Atas dasar itu, ia menganggap sudah seharusnya segala macam kegiatan prostitusi dilarang.


Foto tampak depan Hotel Alexis yang ditampilkan oleh Google Street Maps.

Melalui surat yang diterbitkan pada 27 Oktober 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan, tidak diperpanjangnya izin untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Hotel Alexis disebabkan menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Selain itu, Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.

Izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis diketahui sudah habis sejak September 2017. Dengan tidak diperpanjangnya izin, maka secara otomatis Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak punya izin beroperasi secara legal.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis. Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Senin (30/10/2017).



Edy menyatakan tidak diperpanjangnya izin terhadap Hotel Alexis sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun, pertimbangan yang dimaksudkannya itu tidak akan dibeberkannya melalui media massa.

"Tentu kami ada pertimbangan. Kami ngeluarin surat pasti ada pertimbangan. Kami enggak perlu buka di sini," kata Edy.

Sementara itu, meski izinnya sudah distop, Hotel Alexis masih beroperasi. Pantauan Kompas.com pada Senin kemarin, sejumlah mobil pribadi dan taksi masih lalu lalang keluar-masuk area hotel.

Menanti kejutan selanjutnya

Sementara itu, setelah tak memperpanjang Hotel Alexis, Anies berjanji masih akan terus berupaya merealisasikan janji kampanyenya yang lain.

Seperti janji terkait Hotel Alexis, Anies menyatakan realisasi janji kampanye lainnya juga akan dilakukan dengan mentaati aturan yang berlaku.

"Jadi Anda lihat tuh tidak asal tabrak. Jadi sekarang janji kita sudah jelas dan hari ini kita lunasin. Ke depan kita akan terus dan ini bukan sesuatu yang selesai. Tapi itu bukan satu-satunya pekerjaan kita," ucap Anies.

Untuk penegakan peraturan terkait larangan prostitusi, Anies mengatakan kebijakan seperti yang dilakukan terhadap Hotel dan Griya Pijat Alexis bisa saja terjadi terhadap tempat-tempat lainnya. Asal dibarengi dengan bukti yang jelas.

Karena itu, ia mewanti-wanti agar pengelola tempat hiburan tidak membiarkan praktek prostitusi di tempat usahanya.

"Pokoknya nanti lihat besok ada kabar baru lagi," ujar Anies.







Bandar Judi Online Terbesar dan Terpercaya


Dengan berbagai Bonus yang Menarik

Kami Menantang Para Bos sekalian untuk mencoba Beda nya kartu kami!

Yang mudah menangnya , Tanpa Bot 100%

Kami juga memudahkan Proses Pendaftaran yang secara Gratis , Tanpa Ribet!

Dijamin Para Bos akan Puas dengan Pelayanan dan Service kami

Yang didukung Oleh 5 Bank Ternama di Indonesia

BCA - BNI - BRI - MANDIRI - DANAMON

Ayo Hubungi kami sekarang juga

BBM :  DD09567B

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Copyright © Harian Koran - Bacaan Asik Setiap Hari | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com